Profil SMA Negeri 8 Bekasi
SMA
Negeri 8 Bekasi berawal dari sebuah sekolah filial (kelas jauh) dari
SMA Negeri 3 Bekasi. Pada saat itu yang menjabat sebagai Kepala Sekolah
adalah Drs.H. Amir Syarifudin. Berdasarkan Surat Rekomendasi Bupati
Kepala Daerah Tingkat II Bekasi Nomor: 421.3/5123/Bappeda tanggal 25
September 1996 dan Siteplan yang dieluarkan oleh Kepala Dinas Tata Kota
dan Tata Bangunan Kabupaten Bekasi Nomor: 6531001/D.TK.TB/1996 tanggal
31 Oktober 1996 maka dibangunlah sepuluh ruang kelas hasil swadaya
masyarakat. Lokasi sekolah ini di wilayah Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi
Selatan. Sedangkan lahan yang tersedia merupakan fasilitas sosial/umum
dari Perumahan Cendana seluas 6430 m2 yang sebelumnya dipergunakan
sebagai tempat pembuangan sampah warga sekitar. Pada tanggal 5 Oktober
1996 gedung SMU Negeri 3 Filial Bekasi diresmikan penggunaannya oleh
Koordinator Administrasi (Kormin) Kanwil Depdikbud Jabar yang diwakili
oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum). Pembangunan
gedung baru selesai seluruhnya pada bulan Agustus 1998 dan mulai
dipergunakan pada tanggal 5 Oktober 1998.
Pada
awal diselenggarakannya kegiatan belajar mengajar, Kepala Sekolah pada
waaktu itu menunjuk beberapa personil untuk melaksanakan kegiatan. Pada
saat itu ditunjuk Drs. Encu Hermana sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kurikulum. Sedangkan untuk operasional kegiatan shari-hari ditunjuk Dra.
Hayati Rachdianti sebagai Koordinator kelas pagi dan Dra. Winny
Pertiwiningsih sebagai koordinator kelas siang.
Pada
bulan Desember 1998, Kepala SMU Negeri 3 Bekasi dijabat oleh Drs.
Suganda AR. Pada masa ini SMU Negeri 3 Filial dikembangkan menjadi 2
filial yaitu Filial 1 menempati 3 lokasi: (i) di SMUN 3 Filial Pekayon,
(ii) di SD Negeri Pekayon Jaya V dan (iii) di SD Negeri Delta Pekayon.
Sedangkan Filial 2 menempati SD Negeri Pekayon Poncol. Untuk pelaksanaan
tugas sehari-hari ditunjuk sebagai pelaksana harian Drs. Adang Suaefi di SMU Filial 1 dan Drs. Cecep Harry Tholib di SMU Filial 2.
Pada
bulan September 2000 terjadi mutasi dan rotasi kepala sekolah. Kepala
SMUN 3 Bekasi pada waktu itu dijabat oleh Drs. Ateng Amas,MM,MBA. Usaha
yang dilakukan kepala sekolah beserta staf pada periode ini adalah
efisiensi proses kegiatan pendidikan terutama di SMUN 3 Filial.
Berdasarkan
Surat Keputusan Mendiknas RI No. 046/O/2001 tentang Pembukaan dan
Penegerian Sekolah, SMUN 3 Filial Bekasi diputuskan menjadi SMU Negeri 8
Kota Bekasi. Bersamaan dengan dinegerikannya sekolah filial, otonomi
daerah mulai diberlakukan. Dan bersamaan itu pula diadakan mutasi/rotasi
kepala sekolah. Pada tanggal 14 Juni 2001 dilaksanakan penegerian
sekolah-sekolah filial di Bekasi yang bertempat di SLTPN 25 Kota Bekasi.
Untuk mengelola sekolah-sekolah yang baru dinegerikan, Walikota Bekasi
menunjuk dan mengangkat Bapak Drs. H. Sutoyo Sarimin sebagai Pelaksana
Harian Kepala SMU Negeri 8 Bekasi dengan Surat Perintah Nomor:
820/307-Peg/2001.
Seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah, rekruitmen pegawai sampai dengan pemensiunan wewenangnya ada di daerah tingkat II,
Sesuai dengan kewenangannya itu Walikota Bekasi melalui Surat Keputusan
Nomor; 800/Kep.244.Peg/2001 tanggal 10 Juli 2001 mengangkat Drs. Encu
Hermana,MM sebagai Kepala SMU Negeri 8 Bekasi. Sedangkan pelantikannya
dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bekasi yang
saat itu dijabat oleh Drs. H. Oman Hermansyah dilaksanakan pada tanggal
19 Juli 2001 bertempat di SMU Negeri 2 Kota Bekasi.
Pada
bulan Juni 2004 terjadi perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di
Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Sesuai dengan perubahan tersebut Drs. Encu
Hermana,MM yang menjabat sebagai Kepala SMU Negeri 8 Bekasi ditunjuk
dan diangkat oleh Walikota Bekasi sebagai Kepala Bidang Dikmen Dinas
Pendidikan Kota Bekasi. Sejak saat itu Bapak Drs. Encu Hermana,MM
mendapat tugas baru yang lebih besar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Untuk menggantikan Bapak Drs. Encu Hermana,MM, Walikota Bekasi yang saat
itu dijabat oleh Bapak H. Akhmad Zurfaih,S,sos mengangkat Ibu Dra. Hj. R
Neni Nuraeni sebagai Kepala SMA Negeri 8 Bekasi melalui Surat Keputusan
Nomor: 821.9/Kep.18-BKD/VII/2004 tanggal 21 Juli 2004. Pada saat itu
Ibu Dra. Hj. R. Neni Nuraeni masih mengajar di SMA Negeri 6 Bekasi dan
menjabat sebagai Pelaksana Harian di SMA Negeri 11 Bekasi.
Sejak
saat itu SMA Negeri 8 Bekasi dipimpin oleh Ibu Dra Hj. R. Neni
Nuraeni,MM. Program yang prioritas dilaksanakan oleh beliau adalah
mewujudkan Visi Misi Sekolah yang sebelumnya sudah dirintis oleh kepala
sekolah lama. Diantara program yang menjadi prioritas beliau adalah
meningkatkan pembangunan sarana fisik sekolah yang belum lengkap,
mengubah sekolah yang tadinya tempat sampah menjadi sekolah yang asri
dan tertata lingkungannya, juga menjadikan SMA Negeri 8 Bekasi menjadi
sekolah yang dilaksanakan 1 shift.
0 komentar:
Posting Komentar